Lengkap Sudah Tindak Pidana Dilakukan Residivis Ini

- Senin, 20 Februari 2023 | 12:35 WIB
Aksi kriminalitas yang dilakukan oleh pria berinisial RR (22) berakhir ditangan Tim Resmob Polsek Matuari dan Tim Resmob Polsek Maesa.
Aksi kriminalitas yang dilakukan oleh pria berinisial RR (22) berakhir ditangan Tim Resmob Polsek Matuari dan Tim Resmob Polsek Maesa.

PENATIMES.COM– Aksi kriminalitas yang dilakukan oleh pria berinisial RR (22) berakhir ditangan Tim Resmob Polsek Matuari dan Tim Resmob Polsek Maesa.

 

“Pemuda pengangguran ini ditangkap polisi sekitar pukul 03.30 Wita, di kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Warga Girian Indah ini ditangkap atas 2 laporan warga terkait aksi kriminalitas yang ia lakukan di Kelurahan Girian Indah dan di Kelurahan Sagerat.

 Baca Juga: Pria Ini Sandang Dua Profesi Curanmor dan Curanik

“Yaitu aksi pengeroyokan yang dilakukan kepada korban bernama Hendra Buchari sekaligus merusak sepeda motor milik korban pada bulan September 2022 di Girian Indah, dan aksi pencurian sebuah televisi LG 32 milik Hasim Melangi di Sagerat,” urainya.

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Matuari untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

“Saat diamankan, pelaku yang merupakan seorang residivis pencurian ini, mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Bitung,” pungkasnya.***

 

Editor: Waldy Mokodompit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Manado Menuju Bebas Stunting

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:35 WIB

Pemkab Bolmut Fokus Penanganan Stunting

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:30 WIB

Penanganan Stunting, Tetapkan 30 Lokus

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:13 WIB

Terpopuler

X