Nafsu Bawa Bencana, Anak Bawah Umur Jadi Budak Seks

- Senin, 20 Februari 2023 | 12:29 WIB
diduga kuat mencabuli perempuan berumur 13 tahun, seorang nelayan berinisial VS (19) diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
diduga kuat mencabuli perempuan berumur 13 tahun, seorang nelayan berinisial VS (19) diamankan Tim Resmob Polres Bitung.

PENATIMES.COM– Lantaran diduga kuat mencabuli perempuan berumur 13 tahun, seorang nelayan berinisial VS (19) diamankan Tim Resmob Polres Bitung.

 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, tak menampik hal tersebut.

 

“Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, sekitar pukul 00.20 WITA,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 Baca Juga: Simak Kronologis Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun, Ini Alasan Pelaku Habisi Korban

Diduga laki-laki tersebut mencabuli korban, warga Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, sekitar bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.

 

“Diduga VS telah mencabuli korban lebih dari satu kali, di rumah teman korban yang berada di wilayah Kecamatan Ranowulu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Hingga pada Januari 2023, orang tua korban mengetahui perbuatan tersebut. Karena merasa keberatan, maka orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung, pada tanggal 9 Januari 2023.

 

“Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan pihak korban, petugas kemudian menangkap terduga pelaku VS dan dibawa ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.***

Editor: Waldy Mokodompit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Manado Menuju Bebas Stunting

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:35 WIB

Pemkab Bolmut Fokus Penanganan Stunting

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:30 WIB

Penanganan Stunting, Tetapkan 30 Lokus

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:13 WIB

Terpopuler

X