Simak Hasil Rakor KPU Sulut Soal Perbaikan dan Penyerahan Dukungan Perbaikan Kesatu Bakal Calon Anggota DPD

- Rabu, 25 Januari 2023 | 15:17 WIB
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara Rakor terkait verifikasi bakal calon DPD (dokumen KPU Sulut)
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara Rakor terkait verifikasi bakal calon DPD (dokumen KPU Sulut)


PENATIMES.COM- Dalam rangka perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, KPU Sulut mengadakan Rapat Koordinasi bersama Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh anggota KPU Sulut Amrain Razak.

Dalam sambutannya Razak menyampaikan tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh bakal calon sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi memimpin secara teknis rapat koordinasi. Saelangi menjelaskan untuk perbaikan yang akan dilakukan oleh Bakal Calon Anggota DPD, bisa berupa dukungan baru dan/atau dukungan yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan perbaikan.

Baca Juga: Wow....KPU RI Tebarkan Damai Kasih Natal dari Bumi Nyiur Malambai

"Waktu tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dimulai tanggal 16 Januari s/d 22 Januari 2023”, ujar Saelangi.

Saelangi mengingatkan, perbaikan dukungan minimal Pemilih dan/atau sebaran oleh Bakal Calon Anggota DPD dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Pada kesempatan itu, Bakal Calon dan Petugas Penghubung berdiskusi mengenai kesiapan Bakal Calon dalam perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu.

Hadir dalam Rapat, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh beserta jajaran Sekretariat Bawaslu, Petugas Penghubung Bakal Calon Anggota DPD dan ikut secara daring Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Operator SILON KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara.***

Editor: Waldy Mokodompit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Restorative Justice, Korban Maafkan Pelaku Pencurian

Kamis, 23 Februari 2023 | 11:34 WIB

Pesan Media Sosial Berakhir di Ranah Hukum

Kamis, 23 Februari 2023 | 11:31 WIB

Knalpot Bising Minta Korban

Kamis, 23 Februari 2023 | 11:26 WIB

Lengkap Sudah Tindak Pidana Dilakukan Residivis Ini

Senin, 20 Februari 2023 | 12:35 WIB

Pria Ini Sandang Dua Profesi Curanmor dan Curanik

Senin, 20 Februari 2023 | 12:33 WIB

Dua Remaja Terlibat Sindikat Curanmor

Senin, 20 Februari 2023 | 12:31 WIB

Nafsu Bawa Bencana, Anak Bawah Umur Jadi Budak Seks

Senin, 20 Februari 2023 | 12:29 WIB

Bubarkan Pesta Miras di Madidir Ure

Senin, 6 Februari 2023 | 13:13 WIB

Anggota Polres Manado Pemegang Senjata Api Diperiksa

Senin, 6 Februari 2023 | 13:11 WIB

Cekcok, Teman Pesta Miras Dicincang Parang

Senin, 6 Februari 2023 | 13:05 WIB

Ajak Anggota Pramuka Jauhkan Narkoba

Senin, 6 Februari 2023 | 13:03 WIB

Pasar Murah di Kantor Kecamatan Modayag

Senin, 6 Februari 2023 | 12:57 WIB

Terpopuler

X