PENATIMES.COM– Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengatakan, jumlah perkara dan penyelesaian di tahun 2022 naik jika dibanding tahun 2021.
“Tahun 2021 jumlah perkara 706 dan penyelesaian 492 perkara atau sebanyak 69,6 %, sedangkan tahun 2022 jumlah perkara 906 dan penyelesaiannya 659 perkara atau 72,7 %,” ujarnya saat konferensi akhir tahun di Kantor Polres Kotamobagu.
Adapun penanganan kasus yang meresahkan di tahun 2022 didominasi kasus penganiayaan dan pencurian.
Baca Juga: Situasi Malam Tahun Baru 2023 di Sulut Aman
“Kasus penganiayaan sebanyak 252 selesai, pencurian 101 selesai, penipuan dan penggelapan 71 selesai, pencabulan 43 selesai, ITE 20 selesai, judi 7 selesai dan ilegal minning 3 selesai,” ucap AKBP Dasveri.
Untuk pengungkapan kasus narkoba, Polres Kotamobagu berhasil mengungkap 11 kasus dan menangkap 18 tersangka.
“Kasus narkotika yang diungkap sebanyak 3, psikotropika 1 dan obat 7 kasus. Dengan barang bukti sabu 53,88 gram, alprazolam 232 butir, merlopam 216 butir, lorqzepam 2 butir, zanax alprazolam 368 butir, riklona mersi 199 butir, clorilex mersi 67 butir, trihexiphenidhyl 1.186 butir dan tramadol 250 butir,” lanjutnya.
Data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas juga terjadi kenaikan di tahun 2022.
Artikel Terkait
Simak Situasi Kamtibmas Kota Manado Tahun 2022
Wow… Miras Pemicu Terjadinya Aksi Kriminal dan Kecelakaan di Bitung
Warga Keluhkan Aksi Kenakalan Remaja ke Kapolres