Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD, KPU Manado Uji Publik

- Jumat, 16 Desember 2022 | 09:45 WIB
Uji Publik dilakukan KPU Manado soal Dapil dan jumlah kursi
Uji Publik dilakukan KPU Manado soal Dapil dan jumlah kursi


PENATIMES.COM – Bertempat di salahsatu hotel ternama di bilangan jalan Piere Tendean Manado, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Manado Yusuf Wowor menyampaikan pada pemilihan anggota DPRD tingkat Kota dan Kabupaten kewenangan penataan dan penyusunan dapil berada di KPU Kota/ Kabupaten masing-masing.

Karena itu lanjutnya, perlu dilaksanakan Uji Publik agar mendapatkan saran, tanggapan, dan masukan dari masyarakat juga pemangku kepentingan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD.

Rancangan penataan Dapil yang telah disusun berdasarkan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Makanya hari ini kita undang seluruh lapisan masyarakat, untuk memberikan masukan-masukan dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang,“ ujar Wowor.

Baca Juga: Salurkan Bansos Nataru ke Lansia di Tomohon, Simak Pesan Bijak Wakil Gubernur Sulut

Wowor Juga menyampaikan bahwa pergeseran jumlah kursi , KPU mengacu pada data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dan data penduduk potensial pemilu (DP4) dari KPU RI untuk Pemilu 2024.

“Hasil hari ini akan kami laporkan ke KPU RI, melalui KPU Provinsi Sulawesi Utara, dan pada tanggal 9 Februari 2024 KPU RI akan menetapkan dapil pemilihan di seluruh Indonesia” tegas Wowor.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Manado, Sahrul Setiawan menjelaskan, ada 2 rancangan diumumkan KPU Manado.

Rancangan tersebut berdasarkan jumlah penduduk yang timpang antar kecamatan sehingga akan berpengaruh pada jumlah kursi.

Data digunakan jumlah penduduk Kota Manado per 14 Oktober 2022 476.910 jiwa.

Rancangan 1, rancangan lama di 2019 dengan dapil sama, namun berbeda adalah perhitungan kursinya berubah di dapil meski total kursi tetap 40 secara keseluruhan.

Rancangan 1:
Dapil Kota Manado 1: Wenang – Wanea, 8 kursi

Dapil Kota Manado 2:
Sario – Malalayang, 7 kursi

Dapil Kota Manado 3: Bunaken – Tuminting – Bunaken Kepulauan, 8 kursi

Halaman:

Editor: Waldy Mokodompit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Manado Menuju Bebas Stunting

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:35 WIB

Pemkab Bolmut Fokus Penanganan Stunting

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:30 WIB

Penanganan Stunting, Tetapkan 30 Lokus

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:13 WIB

Terpopuler

X