PENATIMES.COM– Polisi secara humanis Hentikan sebuah acara hiburan musik di Kelurahan Girian Weru Dua, yang sudah melewati batas waktu.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan S, hal tersebut dilakukan karena adanya laporan warga yang masuk ke kepolisian.
“Ya, polisi menindaklanjuti laporan masyarakat lewat layanan “Lapor Ndan” Polres Bitung tentang adanya acara hiburan warga yang sudah melewati batas waktu di Kelurahan Girian Weru Dua. Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Bitung langsung mendatangi lokasi kejadian,” katanya.
Baca Juga: Cegah Narkoba, Lakukan Tes Urine Mendadak
Menurutnya, acara tersebut dilaporkan warga karena sangat mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat di malam hari.
“Acara hiburan warga tersebut ditemukan petugas menggunakan alat musik dengan suara kencang sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar yang akan beristirahat,” lanjug Ipda Iwan.
Artikel Terkait
Modus Rayuan, Korban Kekerasan Seksual Terus Berjatuhan
Bentrok Antar Kelompok, Satu Bersimbah Darah, Enam Pelaku Ditangkap
Rahasia Takut Terbongkar, Pria Ini Hajar Pacar