Penanganan Stunting, Tetapkan 30 Lokus

- Kamis, 25 Mei 2023 | 21:13 WIB
Wakil Bupati Kepulauan Talaud menghadiri Kegiatan Analisis dan Pemetaan Program dengan Prevelensi Stunting yang dirangkaiankan dengan Pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting Kabupaten Kepulauan Talaud
Wakil Bupati Kepulauan Talaud menghadiri Kegiatan Analisis dan Pemetaan Program dengan Prevelensi Stunting yang dirangkaiankan dengan Pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting Kabupaten Kepulauan Talaud

Penatimes.com--Wakil Bupati Kepulauan Talaud menghadiri Kegiatan Analisis dan Pemetaan Program dengan Prevelensi Stunting yang dirangkaiankan dengan Pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting Kabupaten Kepulauan Talaud yang dilaksanakan di Aula WiraNusa Kodim 1312 Talaud.

Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan data Desa Lokus stunting tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Baca Juga: Bersama Menko Polhukam, Bupati Talaud Bahas Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023

Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Drs. Moktar Parapaga dalam sambutannya meminta kepada Para Badan/Dinas Teknis yang terkait untuk melakukan pemahaman oleh beberapa dokter tentang stunting agar angka yang yang dihasilkan dapat sesuai dan tidak ada kekeliruan pemahaman. Hal ini dikarenakan pemahaman di Puskesmas berbeda dengan angka di Dinas Kesehatan sehingga data tersebut perlu dicocokkan sampai ke tingkat Desa.

Sebanyak 30 Desa Lokus telah ditetapkan bersadarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Talaud nomor 151 tahun 2022 untuk penangulangan Stunting kabupaten Kepulauan Talaud.***

Editor: Waldy Mokodompit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Manado Menuju Bebas Stunting

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:35 WIB

Pemkab Bolmut Fokus Penanganan Stunting

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:30 WIB

Penanganan Stunting, Tetapkan 30 Lokus

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:13 WIB

Terpopuler

X