Penatimes.com--Bupati Joune Ganda atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memberikan bantuan bagi pasang suami istri (Pasutri) Steward Lumoindong dan Olce Tangkilisan sejak kelahiran bayi kembar tiga (3).
Setelah sebelumnya mengaktifkan keanggotaan BPJS bagi ketiga bayi kembar, Pemkab Minut melalui Sinergitas OPD terkait telah memberikan kepastian hukum berupa akte perkawinan, akte kelahiran suami-istri, Kartu keluarga, KTP dengan status kawin, KIA serta 4 kelahiran bagi keluarga tersebut, sebelumnya mereka belum memiliki dokumen-dokumen tersebut.
Baca Juga: Joune Ganda Salurkan Cadangan Pangan ke Masyarakat Wori
Bupati Joune Ganda mengatakan sepanjang masih tercatat sebagai penduduk Minut yang di buktikan dengan KTP dan KK maka bantuan serupa pasti akan diberikan apalagi dari keluarga kurang mampu.
Sementara itu, Pasutri muda ini Steward dan Olce menyambut gembira dan rasa syukur, dimana lewat peristiwa kelahiran kembar 3 anak mereka ini, maka saat ini mereka sekeluarga telah memiliki dokumen kependudukan dan tercatat sebagai anggota BPJS kesehatan.***
Artikel Terkait
Simak Disampaikan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh Saat Rakor Sentra Gakkumdu
Sosialisasi Kebijakan Pemilik Manfaat, Ronald Lumbuun Ini Sasarannya
Bolmut Maju, Sulut Hebat, Indonesia Adil Makmur