Pesan Media Sosial Berakhir di Ranah Hukum

- Kamis, 23 Februari 2023 | 11:31 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Tahuna Bripka Fernando Loho bersama Babinsa Serka Yunius Buisan dan aparat pemerintahan Kelurahan Angges, melakukan penyelesaian permasalahan warga.
Bhabinkamtibmas Polsek Tahuna Bripka Fernando Loho bersama Babinsa Serka Yunius Buisan dan aparat pemerintahan Kelurahan Angges, melakukan penyelesaian permasalahan warga.

PENATIMES.COM– Bhabinkamtibmas Polsek Tahuna Bripka Fernando Loho bersama Babinsa Serka Yunius Buisan dan aparat pemerintahan Kelurahan Angges, melakukan penyelesaian permasalahan warga.

 

Permasalahan warga terkait selisih paham karena masenger yang dikirim lewat media sosial ini, diselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Kelurahan Angges.

 

“Permasalahan berawal dari seorang pria mengirimkan pesan dengan nada merayu kepada seorang perempuan yang telah memiliki suami. Disaat yang sama, sang suami yang berprofesi sebagai pelaut, ternyata bisa membaca pesan tersebut karena di handphone suami isteri ini telah terpasang aplikasi copy,” ujar Kasi Humas Polres Kepl Sangihe Iptu Fentje Wadjiran.

 Baca Juga: KPP Pratama Kotamobagu Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan 2022

Merasa kurang senang dengan hal tersebut, sepasang suami isteri ini kemudian melaporkan pria ini.Merespon hal tersebut, 3 pilar yang ada di kelurahan yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat kelurahan langsung memanggil kedua pihak untuk didamaikan.

 

Persoalan ini akhirnya diselesaikan secara musyarawah kekeluargaan di Kantor Lurah Angges Kecamatan Tahuna Barat.Pria yang mengirimkan pesan tersebut akhirnya meminta maaf telah mengakui kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulangi, dengan menandatangani Surat Pernyataan.***

Editor: Waldy Mokodompit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Manado Menuju Bebas Stunting

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:35 WIB

Pemkab Bolmut Fokus Penanganan Stunting

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:30 WIB

Penanganan Stunting, Tetapkan 30 Lokus

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:13 WIB

Terpopuler

X