PENATIMES.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Kapolresta Manado melalui Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu, membenarkan hal tersebut.“Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap seorang laki-laki terduga pengedar Trihexyphenidyl berinisial CV (24), warga Kecamatan Malalayang,” ujar Kompol Diana.
Pengungkapan dan penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Malalayang.
Baca Juga: Kejar Pelaku Utama Korupsi Impor Garam
“Tim segera melakukan penyelidikan di sekitar TKP, lalu menangkap terduga pengedar sekitar pukul 23.00 WITA,” jelas Kompol Diana.
Dari tangan terduga pengedar, tim mendapati barang bukti kurang lebih 80 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.
Artikel Terkait
Jokowi ke Prabowo, Gerindra Sebut Jadi Penyemangat
Golkar Makin Percaya Diri Usung Airlangga
Soal Pemeriksaan Enembe, Simak Kata Kuasa Hukum